Nah, untuk menanggulangi hal semacam itu dan kitapun bebas tanpa terikat peraturan oleh website lain, maka ada baiknya kita membuat website sendiri dengan hosting milik sendiri juga, lalu bagaimana caranya? kali ini sabarmuanas.com akan mengulas sedikit tentang hal itu, karena melihat masih banyak yang belum memahami perbedaan dari sebuah blog dengan website yang berdiri sendiri. dengan hosting sendiri serta domain sendiri pula.
Sebelum membuat website sendiri maka sebelumnya kita harus mengetahui dulu apa saja yang diperlukan untuk membuatnya.
- Domain
Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Fungsi Domain adalah untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya "wikipedia.org". Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website. - Hosting
Hosting adalah tempat atau jasa internet untuk membuat halaman website yang telah anda buat menjadi online dan bisa diakses oleh orang lain. misalnya Hosting rajawebhost.com, Sedangkan Hosting Itu Sendiri Adalah : jasa layanan internet yang menyediakan sumber daya server-server untuk disewakan sehingga memungkinkan organisasi atau individu menempatkan informasi di internet berupa HTTP, FTP, EMAIL atau DNS. Server hosting terdiri dari gabungan server-server atau sebuah server yang terhubung dengan jaringan internet berkecepatan tinggi. Jenis – Jenis Hosting yang Ada : Ada beberapa jenis layanan hosting yaitu shared hosting, VPS atau Virtual Dedicated Server, dedicated server, colocation server.
Jenis-Jenis CMS
- CMS Wordpress
- Joomla
- Drupal
- Aura CMS
- OpenCart
- CMS Prestashop
- PHPBB dan lain-lain
Jangan lupa baca juga!
Hosting Terbaik untuk Bisnis Online Profesional
